Bangkinang Kota, Rabu, 6 September 2023
Dalam rangka finalisasi Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023, Bagian Organisasi didampingi Tenaga Ahli Universitas Riau, Bunga Chintia Utami, S.IP, ME mengundang seluruh PD KAbupaten Kampar untuk mengevaluasi hasil Laporan SKM yang telah disusun oleh PD.

Pj. Bupati Kampar, Mhd. Firdaus yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Ir. Azwan, M.Si menyampaikan bahwa PD adalah ujung tombak Pelayanan Publik terhadap masyarakat. Azwan juga menyampaikan hasil penyampaian laporan tahun lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya 11 PD dan menekankan kepada seluruh PD agar menyiapkan dan memberi laporan SKM ke Kemenpan melalui Bagian Organisasi paling lambat 7 September 2023. Laporan SKM ini diharapkan bisa mendongkrak nilai RB Kabupaten Kampar dari CC minimal ke B.

Tenaga Ahli, Bunga Chintia Utami, juga menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, SKM adalah bentuk evaluasi pelayanan publik PD terhadap masyarakat. PD yang melaksanakan pelayanan publik wajib melaksanakan SKM. DIakhir acara, Kepala Bagian Organisasi, M. Fadli Mukhtar, S.Pi, M.Sc menyampaikan Rekomendasi Hasil Reviu Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil IKM yg diperoleh Kabupaten Kampar adalah 86,98 (B) dan beberapa poin yang perlu dibenahi untuk meningkatkan nilai IKM Tahun 2023.