Pekanbaru, 28 Februari 2023
Kabupaten Kampar menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) Tahun 2022 di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa, 28 Februari 2023.
Anugerah KSPP ini merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang peduli dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kabupaten Kampar menerima penghargaan dengan kategori Kepatuhan Tinggi/Zona Hijau dengan nilai 82,07 yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najihdan diterima langsung oleh Pj. Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM
Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, SH, MH, menyampaikan kepada Perangkat Daerah yang hadir agar tidak segan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pihak Ombudsman dengan mengundang Pihak Ombudsman ke daerah, mendatangi Kantor Ombudsman atau dengan cara zoom meeting.
Sementara itu, mewakili Gubernur Riau Syamsuar, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, Politik dan Kemasyarakatan, Yurnalis mengapresiasi Pihak Ombudsman dan menggesa Perangkat Daerah terkait untuk melakukan konsultasi dengan Pihak Ombudsman.