Bangkinang, 30 Januari 2023

Dalam rangka mewujudkan Good Governance, Reformasi Birokrasi bukan lagi sebuah wacana, akan tetapi harus direalisasikan, salah satunya melalui kompetensi jabatan ASN yang harus benar-benar terukur karena ASN tidak dapat bekerja secara maksimal apabila tidak ditempatkan sesuai dengan kapasitasnya. Untuk mengatur jabatan di instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan, jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.
“ANJAB dan ABK adalah salah satu syarat pengajuan TPP ASN Tahun 2023 ke Kemendagri dan memenuhi maksud Surat Mendagri Nomor 061/4636/5 tanggal 10 Agustus 2022 hal Pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan, MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar”, demikian disampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Bapak Ir. Azwan, M.Si selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar saat memberi arahan kepada seluruh Perangkat Daerah yang hadir dalam acara Penyusunan Anjab ABK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, bertempat di Ruang Rapat Lt. III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (30/1/2023).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Analis di Lembaga, seluruh OPD Kabupaten Kampar, dan Kecamatan se-Kabupaten Kampar. Sedangkan sebagai Narasumber adalah Bapak Rizal, M.IP beserta tim.
Dengan adanya Anjab dan ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.